“Dalam pelaksanaan kita melakukan tes urine kepada karyawan, pengunjung maupun pemandu karaoke (PK). Jumlahnya sekitar 100 orang. Sementara untuk hasil kita temukan sebanyak empat orang mengandung amphetamine atau sabu-sabu,” tegas AKBP Suprinarto kepada wartawan.
Terkait salah seorang dari empat pengguna adalah AKP Rasman mengaku sebagai pekerja swasta, AKBP Suprinanto menyatakan akan memperdalam masalah tersebut.
Selain AKP Rasman (36) yang merupakan anggota Polri Polair Baharkam mereka adalah ST (46) warga Pedurungan, Kota Semarang, FE (33) warga Kebonharjo, Kota Semarang dan SM (21) warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Mereka semua adalah pengunjung dari karaoke Vegas di Jalan Plampitan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Keempat-empatnya saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh petugas di Kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
sumber : merdeka .com
















