Tegal – Mengantisipasi kembalinya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan wahana mainan anak yang biasa mangkal di wilayah Alun-alun Kota Tegal, mulai Rabu (15/8/2018) Satpol PP bersama tim terpadu TNI Polri mulai melakukan penjagaan. Mereka berjaga di area sekitar Alun-alun Tegal.
“Alun-alun kami jaga agar tidak ada lagi para pedagang dan wahana mainan anak-anak ada di wilayah ruang publik. Kami sudah melakukan sosialisasi sejak rapat koordinasi dua hari yang lalu,” tutur Kepala Satpol PP Kota Tegal, Joko Syukur.
Penjagaan komplek Alun-alun oleh tim terpadu akan dikakukan hingga Desember mendatang. Penjagaan oleh petugas sebanyak 18 personil dibagi dua sift. Sift pertama empat jam dari pukul 14.00 hingga pukul 18.00 dan sift kedua 18.00 hingga 22.00.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Hery Budiman menambahkan, pihaknya telah menggear rapat koordinasi dengan Satpol PP. Terkait usulan anggaran sebesar Rp 345 juta untuk pengamanan wilayah Alun – alun sudah pihaknya telah menyetujui dalam anggaran perubahan.
“Komisi I DPRD Kota Tegal, berharap Alun-alun Kota Tegal bisa kembali ke fungsinya sebagai ruang publik terbuka bebas dari pedagang dan wahana mainan anak anak. Parkir juga harus bisa ditertibkan terutama didepan Masjid Agung parkir kendaraan roda dua hingga empat baris sangat mengganggu pengguna jalan lainnya,” pungkas Hery Budiman.nin/edit
















