Sragen – Polsek Sambungmacan Polres Sragen Polda masih menyelidiki laporan hilangnya sejumlah 30 karton bumbu penyedap rasa merek Sasa dari dalam truk yang diparkir di area parkir SPBU Jatisumo Sambungmacan Sragen.
Penyedap rasa itu diduga hilang dicuri. Dua gembok bak truk di temukan rusak bekas di buka paksa, Selasa (31/7/2018).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula saat truk milik PT Lancar Central Logistic bernomor polisi B 9063 UEW yang dikemudikan Bambang Sutrisno dalam perjalanannya dari arah Probolinggo. Sejak Senin (30/7) pukul 11.00 WIB ia berencana membongkar muatan di PT TUMBAKMAS NIAGASAKTI Jalan Tentara Pelajar No.6, Ngasem Colomadu, Karanganyar (Solo).
Lantaran merasa capek, Bambang memutuskan beristirahat di area parkir SPBU Jatisumo Sambungmacan Sragen. Setelah ke kamar mandi, ia langsung tertidur di dalam truk bermuatan penyedap rasa merek Sasa itu.
Bambang baru terbangun pagi sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung ke kamar mandi. Usai dari kamar mandi, Bambang melihat papan triplek pengaman barang muatannya sudah tergeletak di belakang truk tronton box yang dikemudikannya.
Setelah dicek, ternyata dua buah kunci gembok dan bak truk sudah rusak daitemukan bekas dibuka paksa. Bambang latas mengecek barang-barang di dalam truk dan ternyata sebagian sudah hilang.
Peristiwa inipun kemudian ia laporkan kepada Polsek Sambungmacan, dengan di bantu dua satpam SBPU Jatisumo. Dari pemeriksaan yang dilakukan Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo , mengatakan, satu karton bernilai Rp 600 ribu rupiah.
“Sehingga pihak korban menderita kerugian sebesar Rp 18 juta rupiah. Kami akan lakukan penyelidikan atas kejadian pencurian ini, “ kata AKP Joko Widodo mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.
Atas kasus itu, dua orang saksi telah dimintai keterangan. Penyelidikan melibatkan unit operasional Sat Reskrim Polres Sragen.
“Kita berharap pelakunya akan segera tertangkap, “ tambahnya.edit
















