Pati – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencurian beras di sebuah selepan, gudang penggilingan padi milik Karsidi di Jalan Raya Pati – Kayen Km 13, Desa Sundoluhur Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. Gudang itu diketahui dibobol maling, Senin (16 /7/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Kayen AKP Sutopo mengungkapkan, pelaku diduga berjumlah empat orang. Modus operandi yang dilakukannya, mereka membobol gudang lalu menguras beras dan mengangkutnya dengan pikap.
“Pelaku diperkirakan kurang lebih berjumlah 4 orang. Mereka masuk setelah merusak pintu depan dengan memotong gembok hingga patah,” ungkapnya, kemarin.
Usai masuk, pelaku menguras beras isi gudang. Hasil curiannya lalu diangkut dengan menggunakan pikap yang diinformasikan jenis Grandmax putih.
Kronologi kejadian diketahui sekitar pukul 03.10 WIB, ketika saksi Kamsidi sedang di Kali Jratun menjaga ternak sapi. Di sana, ia melihat orang mencurigakan di sebelah gudang penggilingan padi milik korban.
Olehnya, ia lalu memberitahu kepada Darsito yang saat itu juga sedang menjaga ternaknya. Dikatakannya, ada orang yang mencurigakan di sekitar gudang penggilingan padi korban.
Kemudian Darsito bergegas mengecek sesampainya di lokasi tersebut dan benar ada kurang lebih empat orang memanggul karung dari dalam gudang. Karung-karung beras itu diangkut ke mobil Grandmax putih.
“Terlihat pintu depan dan samping terbuka sedangkan lampu dalam keadaan mati,” kata petugas.
Karena merasa takut Darsito, tidak berani menegur orang tersebut. Darsito lalu memberitahu ke Senin (sopir korban) tentang hal itu. Secara bersama-sama, dari rumah Senin mereka menuju gudang milik korban, namun kawanan pelaku sudah tidak ada termasuk mobil Grandmax putih.
Atas kejadian itu, Senin memberitahu korban perihal gudang penggilingan padi miliknya yang telah dibobol maling sekitar pukul 03.45 WIB. Korban datang dan mengecek dalam gudang mengaku kehilangan 27 karung berisi beras.
“Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kayen,” lanjutnya.
Akibat persitiwa itu, korban menderita kerugian 27 sak karung berisi beras masing-masing 60 kg beras atau seharga Rp 15 juta. Polsek Kayen yang menerima laporan itu menyatakan akan mendalami kasusnya dan akan melakukan penyelidikan.edit
















