Lonjakan Pajak Digital Capai Rp48,11 Triliun, Sinyal Kuat Dominasi Ekonomi Berbasis Teknologi

oleh

JAKARTA,INFOPlus – Transformasi digital di Indonesia kian menunjukkan dampak nyata terhadap penerimaan negara. Hingga 28 Februari 2026, pemerintah berhasil mengumpulkan pajak dari sektor ekonomi digital sebesar Rp48,11 triliun, menandai pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal itu diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam rilisnya, Rabu(1/4)

Ia mengatakan pajak dari aktivitas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) masih menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp37,40 triliun. Di sisi lain, sektor lain seperti transaksi aset kripto menyumbang Rp1,96 triliun, fintech sebesar Rp4,64 triliun, serta Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp4,11 triliun.

INFO lain :  KPK Sebut Sudrajad Dimyati Terima Suap Rp 800 Juta dalam Kasus Kasasi KSP Intidana

Peningkatan ini tidak lepas dari semakin luasnya basis pemungutan pajak digital. Hingga kini, sebanyak 260 pelaku usaha telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, dengan mayoritas telah menjalankan kewajiban secara aktif.

INFO lain :  Guru Besar FH UB Tekankan Pentingnya Patuhi Aturan dalam Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Menurut Inge pertumbuhan ini mencerminkan perubahan besar dalam pola konsumsi dan aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin bergeser ke ranah digital. Belanja online, layanan keuangan digital, hingga investasi berbasis teknologi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Pemerintah melihat tren ini sebagai peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, ekonomi digital membuka sumber penerimaan baru yang potensial. Namun di sisi lain, diperlukan pengawasan yang lebih adaptif serta regulasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi yang sangat cepat.

INFO lain :  Libur Idul Adha, 1 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar dari Tol Jabodetabek

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penerimaan dari sektor digital melalui pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan laju pertumbuhan yang konsisten, ekonomi digital diprediksi akan semakin dominan dalam menopang perekonomian nasional. (Kar/Prie)