Tidak Ada Tanda-Tanda Kekerasan dari Temuan Korban Minum Minuman Keras

oleh

SemarangINFOPlus. Hasil pemeriksaan dari Polrestabes Semarang dan juga Puskesmas setempat, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban minum minuman keras. Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jl. Kyai Morang Timur RW 04, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, dikejutkan dengan penemuan seorang laki-laki yang meninggal dunia di salah satu kamar Kos, pada Kamis (9/10/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

Korban diketahui berinisial C (27), warga Sayung, Kabupaten Demak, ditemukan dalam keadaan tergeletak di dalam kamar kos oleh rekannya sendiri. Berdasarkan keterangan saksi M.F. (31), sebelum kejadian korban dan dirinya sempat mengonsumsi minuman keras jenis congyang di kamar tersebut. Setelah menenggak minuman yang kedua kalinya, korban tiba-tiba jatuh dan tak sadarkan diri.

Mengetahui hal itu, saksi segera meminta pertolongan kepada A.R. (51), warga sekitar, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggaron Kidul. Tak lama kemudian, Kapolsek Pedurungan AKP Felix bersama piket fungsi datang ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

INFO lain :  Si Sakti aplikasi bank data atlet Jawa Tengah
INFO lain :  Kata Hendrar Prihadi tanggapi Pilgub Jateng 2024

Petugas medis dari Puskesmas Bangetayu yang datang bersama Ambulan Hebat Kota Semarang menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Tim Inafis Polrestabes Semarang selanjutnya melakukan olah TKP dan memastikan ada tidaknya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk olah TKP dan pemeriksaan awal oleh tim Inafis. Tidak ada indikasi kekerasan, dan keluarga korban juga telah menerima kejadian ini dengan membuat surat pernyataan resmi,” ujar Kapolsek Pedurungan AKP Felix.

INFO lain :  411 Bangunan Liar di Pinggir Sungai Pemali Brebes Dibongkar

Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka di Sayung, Demak, untuk dimakamkan. Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat membahayakan keselamatan jiwa (nh/Ts)).