Semarang – INFOPlus. Dampak dari adanya unjuk rasa rusuh agustus lalu Polda Jateng mengamankan sekitar 1.747 orang dalam kerusuhan sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025. Mayoritas pelaku adalah anak-anak di bawah umur (sekitar 1.058 anak) sisanya dewasa.
Ada sejumlah tersangka, total 46 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai aksi.
Banyak pelajar/anak-anak di bawah umur terlibat, yang bisa menunjukkan bahwa mereka mungkin lebih mudah diprovokasi atau diorganisasi, dibandingkan menginisiasi sendiri aksi yang skala besar dan destruktif.
Polda menyebut bahwa sebagian besar pelaku terpengaruh provokasi yang beredar di media sosial. Penyebaran ajakan dan provokasi di media sosial memicu orang-orang untuk ikut aksi, termasuk yang masih di bawah umur. Itu unsur eksternal dalam arti ada penggerak / penyebar yang memanfaatkan platform digital.
Hal ini terungkap dalam paparan materi yang disampaikan pengamat sosial Dr. Supriyadi pada kegiatan diskusi
bertajuk “Demo Rusuh atau Perusuh Demo” yang digelar Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) di Selasar Kantor Gubernur Provinsi Jateng Jalan Pahlawan Semarang.(9/10).
Lebih jauh disampaikan pula oleh Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini bahwa fenomena media sosial saat ini sudah ‘kebablasen”.
“Saat ini Informasi yang beredar tanpa ada proses chek and rhecek akibatnya banyak pendemo dari kalangan anak dan pelajar dibawah umur yang mudah terpengaruh berita di media sosial” tuturnya.
Sebelumnya pemapar pertama Kabagwasidik Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Prawoto mengatakan, demo rusuh dapat dicegah jika korlap (koordinator lapangan) menjalankan tugasnya dengan baik.
Dijelaskan korlap berperan mengendalikan massa dan memastikan jumlah peserta, mengantisipasi penyusup dan mencegah tindakan anarkis. “Hingga memastikan peserta demo tidak membawa barang berbahaya,” katanya.
Pada bulan Agustus ada unjuk rasa sampai kerusuhan berkelanjutan di Mapolda Jateng yang kami garis bawahi, soal perusuh. Itu yang kemarin memang perusuh atau demo yang menjadi rusuh, setelah itu ada tindakan anarkis sehingga diamankan beberapa orang didalam demo itu,” ucapnya,
Perwakilan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Jawa Tengah
Syifaul Arifin menyorot bahwa fenomena demo pada akhir Agustus 2025 lalu terjadi karena beberapa hal. Pertama, frustasi publik terhadap kebijakan pemerintah, tuntutan yang tidak dipenuhi, hingga peran disinformasi dan hoaks dalam memicu kemarahan publik.
Di sisi lain, ada peningkatan berita-berita hoaks yang menunggangi kondisi di masyarakat. Hal itu meningkatkan kemarahan publik terhadap aparat keamanan atau kelompok lain
















