Jakarta – INFOPlus. Kementerian PPMI atau Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menggandeng Undip untuk memperkuat perlindungan serta meningkatkan profesionalisme pekerja migran Indonesia.
Sinergi Kementerian PPMI dan Undip ini dituangkan dalam nota kesepahahaman yang ditandatangani pada Kamis (6/3) di gedung Kementerian PPMI, Jakarta Selatan.
Hadir langsung dalam penandatanganan kerja sama tersebut Rektor Undip Prof Suharnomo dan Menteri PPMI atau Kepala Badan Pelindungan Migran Indonesia. Abdul Kadir Karding.
Sinergi antara Undip dan Kementerian PPMI ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan serta meningkatkan profesionalisme pekerja migran Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Undip telah mempersiapkan pembentukan Undip Migran Center serta membentuk tim task force di bawah koordinasi Rektor dan Wakil Rektor IV Undip, yang dikoordinasikan oleh Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama.
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding mengatakan sinergi ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran.
“Menjadi kebanggaan dapat menggandeng perguruan tinggi terbaik Universitas Diponegoro untuk mengembangkan penelitian berbasis data, memberikan pelatihan yang lebih baik bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan literasi hukum dan keuangan bagi calon pekerja migran,” ujarnya lewat siaran tertulis diterima Sabtu (8/3).
Rektor Undip Prof Suharnomo sangat antusias menyambut baik dalam upaya mendukung Kementeriam PPMI untuk meningkatkan skill dan profesionalisme pekerja migran Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan bukti nyata peran Universitas Diponegoro dalam mendukung pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan keterampilan, profesionalisme, serta literasi hukum dan keuangan bagi para pekerja migran,” ujar dia.
Sinergi kedua pihak ini mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan bidang lain yang disepakati oleh para pihak. Keterlibatan perguruan tinggi, dalam hal ini Undip diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kebijakan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Lebih dari itu, dapat turut mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran, baik dalam hal regulasi, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi pascakepulangan. Sehingga pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman, memiliki kompetensi yang mumpuni, serta memperoleh hak-haknya di negara tujuan. []















