Pelaku Judi Togel Hongkong di Rembang Diamankan

oleh

Rembang – Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang dipimpin Aiptu Sukardi bersama 2 anggota Opsnal mengamankan pelaku perjudian jenis Togel Hongkong (Toto gelap). Muhammad Supriyadi 28 tahun, warga Desa Tanjung Kecamatan Sulang Rembang diamankan Senin,(2/7/2018) sekitar pukul 21.30 Wib.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli mengatakan, kronologis penangkapan dilakukan saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat. Dilaporkan di dalam warung Desa Tanjung Kecamatan Sulang Rembang telah terjadi perjudian Togel Hongkong.

“Mendapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku M. Supriyadi sedang melayani judi Togel dengan pembeli,” jelasnya, Selasa (3/7).

INFO lain :  Akhir-Akhir Ini Kasus Terus Melonjak. Siap Siaga Mendekati Pilkada
INFO lain :  Tilang Berbasis CCTV di Jateng Tengah Dimulai di Tiga Daerah ini

Saat dilakukan penggeledahan pelaku tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

INFO lain :  Blanko Masih Kurang, Pemohon SIM di Polres Kudus Kecewa

Adapun barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) dan 1 (satu) buah handphone Merk Samsung J2 warna hitam. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP. (edit)