Oknum PNS Dinrumkimhub Blora Tersangka Penipuan CPNS

oleh

Blora – Suliyati, seorang oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora diduga melakukan penipuan bermodus sanggup meloloskan korbannya lolos CPNS. Suliyati yang dilaporkan telah diamankan dan ditetapkan tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku bertugas di Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora harus merasakan dinginya sel tahanan Mapolres Blora untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan tersangka mengaku bisa meloloskan korbannya menjadi pegawai di Dinrumkimhub Kabupaten Blora. Kepada para korbannya pelaku meminta para korbannya mulai dari Rp 35 juta hingga Rp 50 juta per orang.

INFO lain :  Dua Pencuri Motor di Magelang Ditangkap saat di Warung

Setelah transaksi dilakukan, korban dijanjikan dalam waktu sebulan sudah dapat berangkat bekerja sebagai pegawai di dinas setempat. Namun, hingga lebih dari batas waktu yang dijanjikan, justru pelaku menghilang.

“Modus penipuan ini, pelaku datang ke tempat korban, untuk menawarkan menjadi pegawai dengan imbalan tarif antara Rp 35 juta sampai Rp 50 juta. Setelah uang diserahkan, ada deadline sekitar 1 bulan, ternyata tidak ada janjinya,” kata Her, Rabu (23/5/2018).

Diduga pelaku terlibat dalam sebuah jaringan sehingga memungkinkan adanya penangkapan terhadap pelaku lainnya. Hingga kini, Polres Blora telah menerima sebanyak 6 laporan dari para korban.

INFO lain :  NU Peduli Jateng Salurkan Bantuan Bagi Warga Korban Banjir Grobogan

“Kemarin dari kami reskrim polres Blora sudah berkoordinasi dengan beliau pimpinan Dinas terkait, untuk bisa menangkap pelaku. Korban sementara ini yang sudah mengadu ada 6 korban. Sedangkan pelaku terancam Pasal 378 dengan hukuman 4 tahun penjara,” jelasnya.

Suliyati sendiri mengaku hanya diajak oleh beberapa oknum untuk melancarkan aksi tersebut. Ia pun mengaku uang hasil tarikan kepada korban tidak diterimanya, melainkan langsung diserahkan kepada oknum lainnya.

“Uangnya langsung tak berikan ke AW, saya juga sebenarnya belum dapat sama sekali. Ternyata ini laba-laba. Skenario nya ini SB pegawai Dishub Kabupaten Blora, ternyata bukan. Dari stempel, dari apa palsu semua itu,” akunya.

INFO lain :  Menhub Budi Karya Positif Corona

Kepala Dinrumkimhub Blora, Samsul Arif, membenarkan salah satu stafnya itu ditangkap di kantor saat sedang bekerja. Syamsul menyayangkan tindakan melanggar hukum yang telah dilakukan oleh pelaku.

Terlebih, sebagian besar korbannya, menurut Samsul merupakan kalangan warga kelas menengah ke bawah.

“Waktu sprindiknya dibacakan oleh penyidik, dasarnya dari 6 pelapor yang masuk maka diperlukan pemeriksaan yang lebih intensif lagi terhadap oknum yang bersangkutan,” terang dia.(edi)