Polisi ungkap kendaraan dinas pelaku tabrak lari di Klaten

oleh

Klaten – Polisi menangkap pengemudi mobil Toyota Innova milik Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang diduga melakukan tabrak lari di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Terduga pelaku dijemput di rumahnya di Madiun,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Selasa.

Pengemudi Toyota Innova bernomor polisi AE 1372 FP diketahui berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

INFO lain :  7 Tempat Karaoke di Semarang Melanggar PPKM Disegel

Dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi bersama seorang penumpangnya melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta saat kecelakaan tersebut.

Selain pengemudi, polisi mengamankan mobil yang digunakan pelaku dan satu penumpang lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang kejadian yang menimpa seorang pengendara sepeda motor, Aprian M. Yusuf (33), warga Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, di Jalan Solo-Yogyakarta di wilayah Delanggu, Kabupaten Klaten, pada Sabtu (25/2), melalui media sosial.

INFO lain :  FPKB DPRD Jateng Minta Ponpes Jadi Sasaran Prioritas Vaksinasi

Satuan Lalu Lintas Polres Klaten yang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian berhasil mengidentifikasi kendaraan korban maupun terduga pelaku tabrak lari

Iqbal menambahkan peristiwa tersebut saat ini sudah ditangani Satlantas Polres Klaten.

INFO lain :  Siang - Malam Patroli Pantau Kondisi Hutan

Sebelumnya, peristiwa diduga tabrak lari terhadap seorang pengendara sepeda motor dilakukan sebuah Toyota Innova berpelat nomor merah terjadi di Jalan Solo-Yogyakarta di Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Peristiwa yang terekam kamera CCTV dan menyebar luas melalui media sosial tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa.

Sumber Antara