Pekalongan – Satu hari menjelang datangnya bulan Ramadan 1439 H, ribuan liter minuman keras (miras) baik buatan pabrik maupun tradisional dimusnahkan di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (16/5/2018).
Tercatat, sebanyak 2645 botol miras dari berbagai merk, 6 jeriken jenis brangkal (ciu) berisi 35 liter, dan 4 buah kentrung dan 1 buah gitar telah dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari tahun 2017.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu melalui Wakapolres Kompol Saprodin menjelaskan, dari sebanyak 2645 botol miras itu adalah 447 botol AO, 1062 botol mineral besar CIU, 76 botol arak, 70 botol bir bintang, 51 botol anggur merah, 54 botol anggur angker, 39 botol Tomy Stanly, 6 jeriken CIU berisi 35 liter dengan total 210 liter, 4 buah kentrung dan 1 buah gitar.
Hadir dalam gelaran pemusnahan tersebut antara lain, Kasdim 0710 Pekalongan, Kajari Pekalongan, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Ormas Islam FPI, GP Ansor, Banser, Perwakilan FKUB, Muspika Sekota Pekalongan, para Kabag dan Kasat Polres Pekalongan Kota. Mereka turut ambil bagian untuk memecahkan ribuan botol minuman keras tersebut.
Dalam sambutannya, Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Saprodin, menjelaskan, jelang datangnya bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, pihaknya mengajak bersama-sama untuk tetap menjaga Kamtibmas Kota Pekalongan yang kondusif baik terkait kejadian laka lantas maupun kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Melalui kerjasama ini harapannya selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul fitri berjalan aman dan lancar,” tambahnya.
Terkait peredaran miras maupun narkoba menjelang hadirnya bulan Ramadan, Saprodin mengaku akan menggandeng Subden Pom, Kodim dan Satpol PP untuk menggencarkan razia di sejumlah titik.
“Perayaan Ramadhan dan Idul Fitri, unsur tiga pilar kita kuatkan, dari Polres, Kodim, Denpom, Pemkot selalu gelar operasi cipta kondisi,” terang dia.
“Diharapkan untuk warga masyarakat Kota Pekalongan tidak terlibat dalam hal-hal yang menjadi penyakit masyarakat yang menjadi target operasi kami seperti peedaran miras, penyalahgunaan narkoba, premanisme, prostitusi,” imbuh Kompol Saprodin.(edi)
















