Warga Purbalingga  Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga

oleh

Purbalingga – Seorang pria ditangkap gara-gara mencuri sepeda motor milik tetangga satu desa. Pelaku Teguh Suseno (20), warga Desa Tegalpingen RT 04/RW 03 Kecamatan Pengadegan, Purbalingga tersebut sebelumnya mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nomor Polisi (Nopol) R 3747 HL milik Warisun, warga Desa Tegalpingen RT 03 RW 03.

INFO lain :  Ditinggal ke Belanja di Pasar, Motor Langsung Raib

“Perbuatan tersebut dilakukan pada Senin (7/5) dini hari,” kata Kapolsek Pengadegan AKP Riyatnadi, kemarin.

Aksi kejahatan itu bermula saat pelaku pulang dari rumah temannya. Dia melihat dua buah sepeda motor di garasi rumah korban. Selanjutnya pelaku menghampiri kedua motor tersebut dan menyentuh stang ternyata salah satunya tidak dikunci.

INFO lain :  Tawarkan Motor Curiannya Lewat Medsos, Pencuri Bisu Ditangkap

Pelaku mendorong sepeda motor ke luar dan dititipkan dirumah saudara pelaku di desa Tetel. Keesokan harinya pelaku memrotoli sepeda motor supaya tidak teridentifikasi dan menjual aki motor tersebut.

Setelah mendapatkan barang bukti accu sepeda motor curian. Polisi melakukan penyelidikan ke rumah pelaku. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku benar pelaku yang mengambil sepeda motor.

INFO lain :  Pekerja Proyek Tewas Kesetrum Listrik di Kudus

“Kemudian pelaku menunjukan barang bukti sepeda motor yang di titipkan di rumah saudara Suwitno di Desa Sidareja RT 06 RW 02 Kecamatan Kaligondang Purbalingga,selanjutnya kami amankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Pengadegan,” imbuhnya.(edi)