Brebes – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadhan, anggota Kepolisian Sektor Banjarharjo Resor Brebes menggelar razia Pekat. Operasi gabungan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) digelar dengan sasaran minuman-minuman keras yang dijual di wilayah Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes, Senin (7/5/2018) malam.
Operasi gabungan KKYD Polsek Banjarharjo diikuti Brigadir Eko Wahyu Adhi Wibowo dan Briptu Tholabul Rizki serta dibantu anggota Koramil 14/Banjarharjo Serda Sulis. Operasi dipimpin Kepala SPKT II Polsek Banjarharjo, Aiptu Muchdori.
Dalam kegiatan operasinya, petugas Polsek Banjarharjo berhasil menyita dan mengamankan minuman keras sebanyak 27 botol bir putih, 5 botol bir hitam, 8 botol anggur merah, 3 botol besar AO dan 2 botol kecil anggur orang tua. Miras itu diamankan dari warung milik M di Desa Sukareja Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes.
Aiptu Muchdori mengimbau dan menekankan kepada M agar tidak menjual atau menyediakan miras jenis apapun. Kepadanya M, petugas meminta membut surat pernyataan untuk tidak menjual lagi miras.
Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Sugiarto melalui Kapolsek Banjarharjo AKP Kamal Hasan menjelaskan, tujuan dilaksanakannya operasi untuk menekan peredaran miras di wilayah Polsek Banjarharjo.
“Serta mencegah adanya gangguan Kamtibmas yang diakibatkan oleh mengkonsumsi miras menjelang jelang bulan Ramadhan,” kata dia, Selasa (8/5). (edi)
















