Pemalang – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang dan Polsek Bantarbolang masih menyelidiki peristiwa terbakarnya rumah seorang warga di Dukuh Lumpang RT 08 RW 06, Desa/Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang. Anggota Polsek Bantarbolang Polres Pemalang, terdiri Aiptu Sukamta, Aiptu Teguh dan Bripka Bayu turun mengecek ke lokasi terbakarnya rumah milik Mbah Rukiyah(83) itu.
Informasi yang dihimpun di Polsek Bantarbolang, Selasa (8/5/2018) kemarin menyebutkan, rumah kayu milik Mbah Rukiyah itu terbakar pada Minggu (6/5) pukul 19.00 WIB lalu. Rumah berukuran sekitar 9 x 8 meter persegi itu ludes terbakar.
Kerugian materiil akibat peristiwa itu diperkirakan Rp 50 juta
Menurut informasi dari sejumlah tetangga korban, Mbah Rukiyah selama ini tinggal sendirian. Mbah Rukiyah masuk kategori pikun atau pelupa.
“Saat kebakaran terjadi Mbah Rukiyah pergi menonton televisi di rumah tetangga samping,” kata Tuti, seorang tetangga.
Warga mengaku, mengetahui terjadinya kebakaran saat melihat kobaran api sudah membesar dan melahap rumah Mbah Rukiyah. Atas kejadian itu, korban Mbah Rukiyah terpaksa harus mengungsi ke rumah tetangga. Polisi sendiri saat ini masih terus menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.
“Rumah Mbah Rukiyah yang terbakar sementara ini belum diketahui secara jelas sebabnya dan masih didalami lebih lanjut,” kata Kanit Intelkam Polsek Bantarbolang, Aiptu Sukamta. (edi)
















