Temanggung – Polisi telah mengungkap dan menangkap pelaku, pembuang bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukanwarga di kebun Dusun Prampelan 2, Desa Kemloko,Tembarak, Kabupaten Temanggung. Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti mengatakan, setelah menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi, pelaku pembuang bayi diketahui adalah ibunya sendiri.
“Pelaku, Isn (24) warga Dusun Prampelan 2, Desa Kemloko,” kata dia, Minggu (6/5/2018).
Sebelumnya, penemuan bayi dibuang menggegerkan warga pada Sabtu ( 28/4/2018) lalu. Bayi malang tersebut ditemukan pertama kali Sri Naryati ketika hendak membuang sampah di kebun belakang rumahnya.
Isn yang diketahui bernama Isnawati telah ditetapkan tersangka itu, kata Henny, tega membuang bayi yang baru saja dilahirkan itu karena malu dengan suaminya.
Pasalnya bayi itu hasil hubungan gelap (hugel). Janin yang dikandung itu bukan dari hubungan dengan suaminya yang sah, melainkan lelaki lain yang masih tetangga pelaku.
Penangkapan dilakukan berdasar keterangan sejumlah saksi dan warga dusun setempat yang mengarah ke pelaku. Isnawati yang beberapa waktu sebelumnya perutnya membuncit karena hamil diketahui telah mengempis.
“Isnawati langsung mengakui bahwa dirinya yang membuang bayi dan menimbulkan tewasnya orok berjenis kelamin perempuan,”ujarnya
Sementara tersangka Isnawati mengaku, malu dengan suaminya yang bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta. Ia mengaku, selama suaminya tidak pulang, ibu dua anak itu, telah melakukan hubungan layaknya suami–istri dengan tetangganya.
“Saya pernah berhubungan dengan tetangga saya dan mengakibatkan hamil, saat suami bekerja di Jakarta,” akunya.
Isnawati bercerita, proses persalinan bayinya berjalan secara normal dan tanpa bantuan orang lain. Setelah orok dan plasenta keluar dari rahimnya, ia membungkusnya orok sepanjang 57 sentimeter tersebut dengan selendang. (edi)
















