Purbalingga – Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Purbalingga diketahui juga melibatkan pelajar dan masih tergolong tinggi. Dalam setahun, rata-rata sekitar 7 pelajar tewas di jalan akibat kecelakaan.
“Data di Satlantas Polres Purbalingga setiap tahun, rata-rata terdapat tujuh hingga delapan pelajar yang meninggal dunia akibat lakalantas,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sukarwan, akhir pekan lalu.
Data kejadian lakalantas di Purbalingga menyebutkan, pada tahun 2016 terdapat 183 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Sedangkan tahun 2017 terdapat 160 kasus.
Tak hanya itu, jumlah pelanggaran lalu lintas oleh pelajar juga dikethaui sangat tinggi. Sebagaimana temuan Satlantas Polres Purbalingga saat melakukan razia di salah satu SMK swasta di Purbalingga.
diketahui, terdapat 80 lebih pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah tak dilengkapi kelengkapan berkendara.
“Itu belum termasuk data yang tak memiliki SIM. Jika itu dicatat jumlahnya bisa lebih banyak,” imbuhnya. (edi)
















