Vaksinasi Pnguat jadi Syarat Pencairan TPP di Surakarta

oleh
Solo – Pemerintah Kota Surakarta di Provinsi Jawa Tengah menjadikan pemenuhan target cakupan vaksinasi COVID-19 dosis penguat pada pegawai sebagai syarat pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di setiap organisasi perangkat daerah.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surakarta Dwi Ariyatno di Solo, Selasa, organisasi perangkat daerah (OPD) baru bisa mencairkan TPP setelah seluruh aparatur sipil negara di bawahnya mendapat vaksinasi penguat.

Ia mengatakan bahwa laporan cakupan vaksinasi penguat pada pegawai di setiap OPD harus disampaikan ke Dinas Kesehatan untuk diverifikasi.

INFO lain :  SD Plosorejo Gondang Sragen Terbakar Akibat Sampah
Laporan cakupan vaksinasi penguat dari OPD yang sudah diverifikasi dan mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Kesehatan selanjutnya disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai lampiran dalam dokumen pengajuan permohonan pencairan TPP.

“Pencairan tidak serentak, tergantung kondisi OPD-nya,” kata Dwi.

Dwi mengatakan bahwa saat ini aparatur sipil negara yang belum menjalani vaksinasi penguat kurang lebih 100 orang.

Ia mengimbau pegawai yang memenuhi syarat tapi belum mendapat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga segera menjalani vaksinasi agar tidak menjadi penghambat pencairan TPP.

INFO lain :  Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kamar Mandi

“Satupun kan dianggap sebagai penghambat,” katanya, menambahkan, “Kecuali yang bersangkutan ada keterangan dari dokter karena kondisinya tidak bisa diberikan vaksin.”

Dwi mengatakan bahwa beberapa OPD sudah memenuhi syarat cakupan vaksinasi penguat 100 persen, termasuk Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

“Yang belum seperti DKK, Disdik,” katanya, menggunakan singkatan Dinas Kesehatan Kota dan Dinas Pendidikan.

INFO lain :  Bendungan Gondang Karanganyar Diresmikan Presiden Jokowi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan bahwa OPD masih berupaya memenuhi target cakupan vaksinasi penguat pada pegawai.

“Progres jalan terus, mudah-mudahan ini sudah berkurang,” katanya.

Menurut dia, di antara aparatur sipil negara ada yang tidak bisa menjalani vaksinasi penguat karena alasan kesehatan.

“Dokter tidak akan berani (memberikan rekomendasi untuk menjalani vaksinasi) kalau dia ada kontra-indikasi, komorbid yang banyak, di antaranya DM (diabetes melitus) tidak terkendali, hipertensi tidak terkendali, dan tiroid,” katanya.

Sumber Antara