UGM Deklarasi Sebagai Kampus Bebas Kekerasan Seksual

oleh

Jogja – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia akan mendeklarasikan UGM sebagai kampus yang bebas dari adanya tindak kekerasan (zero tolerance for violence) terutama kekerasan seksual.

Salah satu aktivitas sebagai bagian dari deklarasi Kampus bebas kekerasan adalah disosialisasikannya kampus anti kekerasan ini di hadapan 6.250 mahasiswa yang akan mendapatkan pembekalan KKN secara daring pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Komitmen ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan adanya sosialisasi secara masif kepada seluruh sivitas kampus. Ova menjelaskan bahwa sejak 2019 lalu, UGM telah melakukan sejumlah upaya penanganan dan manajemen terhadap kekerasan di lingkungan kampus.

INFO lain :  Pelat Nomor Kendaraan Khusus TNI dan Polri, Apa Ciri-cirinya?

Selanjutnya, komitmen ini dipertegas dengan Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM yang terbit setahun sebelum Permendikbudristek Nomor 30/2021  tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Peraturan Rektor UGM ini akan terus disinkronkan dengan Permendikbudristek.

“Secara global universitas merupakan tempat kedua terbanyak terjadinya kekerasan seskual dan ini bukan hanya terjadi di Indonesia namun secara global,” tuturnya seperti dikutip di laman resmi UGM pada Jumat, 10 Juni 2022.

Kanal Pengaduan Online

INFO lain :  ​Kapolri Ungkap Wajah Baru Terorisme di Indonesia

Ova mengatakan sebagai salah satu terobosan dalam pelaporan, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual maka di website resmi UGM juga telah disiapkan kanal khusus bernama Pusat Krisis. Kanal itu diperuntukan bagi sivitas kampus yang ingin melaporkan atau komplain terhadap tindak kekerasan yang dialami.

INFO lain :  Relawan Magelang Dukung Sandiaga Uno Maju Sebagai Capres

“Kita siapkan crisis center yang ada di website UGM, di situ mahasiswa bisa mengakses secara online untuk pelaporan. Apabila terjadi hal kedaruratan harapannya dengan sistem ini universitas bisa mengantisipasi dan mengatasinya dengan lebih baik dan lebih siap,” kata Ova.

Selain kepada calon mahasiswa peserta KKN, sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual juga akan diberikan kepada 250 dosen pembimbing lapangan (DPL) KKN serta para mahasiswa baru pada PPSMB (Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru) pada Agustus mendatang.