Jakarta – Survei Indikator Politik Indonesia menyebut angka pemberantasan korupsi hingga penegakkan hukum di Indonesia merosot sejak Februari hingga April 2022.
Dalam data survei tersebut, kondisi penegakan hukum di Indonesia mendapat penilaian buruk sebesar 29,8 dan 34,6 persen penilaian baik. Meskipun penilaian baik masih lebih besar, Indikator Politik menyebut angka ini merosot dibandingkan survei bulan Februari yang berada di angka 43,8 persen.
“Tren di sini jelas mengatakan, walaupun evaluasi penegakan hukum masih baik di mata masyarakat, tapi trennya menurun dibanding Februari. Jadi April itu situasi kurang positif dibanding Februari,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei lembaganya dalam webinar, Selasa, 26 April 2022.
Kondisi yang sama juga terjadi pada survei tentang pemberantasan korupsi. Menurut data Indikator, pada bulan April 2022 kinerja aparat dalam memberantas korupsi mendapat penilaian buruk sebesar 37,8 persen. Sementara penilaian baik hanya mendapatkan nilai 28,1 persen saja.
“Penyebabnya karena wacana jabatan presiden tiga periode atau kelangkaan minyak goreng,” katanya.
Adapun metode dalam survei kali ini, Indikator Politik Indonesia mewawancarai 1.220 orang acak dari seluruh Indonesia. Mereka berusia di atas 17 tahun, telah memiliki hak pilih, dan diwawancarai secara langsung. Muhtadi mengklaim survei kali ini memiliki margin of error sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sumber Tempo
















