Cilacap – Jajaran Polres Cilacap berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ribuan liter minuman tradisional berupa ciu dan miras oplosan siap edar.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, miras tersebut disita dari beberapa tempat hiburan, agen dan penjual miras serta dari beberapa masyarakat yang membuat minuman tradisional berupa ciu atau miras oplosan.
Kapolres menegaskan opersai miras akan terus dilaksanakan untuk menekan peredaran miras serta miras oplosan di wilayah Cilacap.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menangkap 2 orang pelaku yang diduga telah melakukan pembuatan miras oplosan yang dijual kepada warga masyarakat di wilayah Majenang dan Jeruk Legi Cilacap.
Selain merazia minuma keras kepolisian mengimbaun kepada masyarakat melalui pemerintah setempat dan tokoh agama serta tokoh masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Baik pabrikan atau oplosan untuk menghindari jatuhnya korban akibat minuman keras.
“Kami akan terus berusaha agar yidak ada lagi peredaran miras di seluruh daerah menjelang Ramadah agar seluruh umat muslim lebih konsentrasi dan khusuk dalam menjalankan ibadah ” kata Kapolres, Kamis (26/4) di kantornya. (edi
















