Jelang Operasi Patuh Candi 2018. Tindak Tegas Pelanggar Agar Tertib Lalu Lintas

oleh

Pekalongan – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali akan melaksanakan operasi kepolisian, “Operasi Patuh 2018”. Operasi bersifat terpusat. Seluruh Polda dan Polres beserta jajarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia akan melaksanakan operasi tersebut secara serentak.

Menjelang pelaksanaannya, sejumlah Polda dan Polres tengah mempersiapkannya. Sebagaimana dilakukan Polres Pekalongan, mengawali kegiatan Operasi Patuh 2018, menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) di halaman Mapolres Pekalongan, Selasa (24/4/2018).

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan didampingi Kabag Ops Kompol Mohammad Udjir yang membuka kegiatan mengatakan, Operasi Patuh akan dilaksanakan selama dua pekan.

INFO lain :  Penculikan Dipicu Masalah Hutan Terjadi di Banyumas. Pelaku Lima Pria dan Seorang Wanita

“Atau selama 14 hari, dimulai Kamis 26 April dan berakhir 9 Mei 2018 mendatang, ” kata dia di hadapan anggota yang terlibat.

Kapolres menambahkan, tujuan Lat Pra Ops untuk menyatukan persepsi dari personel-personel yang terlibat. Selain itu agar memudahkan cara bertindak anggota saat di lapangan.

Dikatakannya, operasi tersebut mengedepankan tindakan pre-emtif, preventif dan tindakan Gakkum berupa Dakgar Lantas yang potensial mengakibatkan kecelakaan.

“Diharapkan dengan Operasi Patuh Candi 2018, nantinya bisa membangun kesadaran dan pemahaman agar masyarakat sadar dan patuh pada peraturan dan tata tertib lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, ” tambah Kapolres Pekalongan.

INFO lain :  Dua Perempuan Tewas Tenggelam di Pantai

Kabag Ops Kompol Mohammad Udjir menambahkan, agar segera melakukan penindakan terhadap pelanggaran aturan lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcarlantas. Operasi Patuh Candi digelar Satuan Lalu Lintas sebagai fungsi yang dikedepankan dibantu fungsi lain dengan sasaran pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

“Meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Hp saat berkendara, melawan arus, sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm. Pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur, berkendara melebihi kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih dan pengguna jalan yang mengkonsumsi miras dan narkoba. Saya tegaskan kepada personel yang terlibat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang diluar prosedur dan lakukan kegiatan dengan humanis dan santun,” kata dia.

INFO lain :  Jelang Lebaran 2018, Pertamina Region IV Tambah Stok LPG dan BBM

Sementara Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan, pelaksanaan operasi akan dimulai pada tanggal 26 April sampai 9 Mei 2018. Berbeda dengan Operasi Simpatik yang sudah dilaksanakan karena lebih mengutamakan kepada penegakan hukum, tapi kegiatan edukasi yang bersifat preemtif dan preventif juga akan tetap akan dilaksanakan.