Beli Motor Pake Upal, Pegawai Fotokopi di Blora Dibekuk

oleh

Blora – Sehebat-hebatnya tupai melompat ternyata dapat terjatuh. Istilah tersebut layak menjadi gambaran aksi kejahatan yang dilakukan oleh Juremi alias seorang karyawan fotokopi di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.

Remy diciduk jajaran Satreskrim Polres Blora setelah membeli satu unit sepeda motor bekas. Remy ditangkap karena pembeliannya menggunakan uang palsu.

Informasi yang berhasil dihimpun, Remy dibekuk petugas saat berada di tempat kerjanya, pada Kamis (19/4/2018). Tersangka Juremi merupakan warga Dukuh Nguleng, Desa Sambongwangan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.

”Iya, tadi pagi (kemarin) tersangka sudah kita amankan. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan,” ungkap Kasatreskrim Polres Blora AKP Herry Dwi Utomo saat dikonfirmasi wartawan.

INFO lain :  Gempa Bumi Darat Guncang Blora. Jadi Bukti Sesar Pati Masih Aktif

Lebih lanjut, Herry menguraikan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Joko Santoso (35), warga Desa Geneng, Kecamatan Jepon. Pada bulan Februari lalu, Joko bermaksud menjual motornya secara online melalui facebook. Kemudian, korban mengunggah motor miliknya Yamaha RX-King dalam kondisi mati pajak ke akun facebook dengan keterangan untuk dijual.

“Tersangka kebetulan melihat postingan korban di facebook dan kemudian menyatakan ketertarikannya untuk membeli motor yang disampaikan lewat pesan chatting. Kemudian mengajak korban untukbertemu di SPBU Mlangsen,” terang dia.

INFO lain :  Pelajar NU Luncurkan Program Konco Sinau

AKP Herry melanjutkan, sesuai dengan kesepakatan, harga motor bekas itu nilainya Rp 1,4 juta. Meski bermaksud beli namun tersangka sebenarnya tidak memiliki uang sebesar itu. Kemudian dengan inisiatifnya sendiri, tersangka menggandakan uang dengan cara mencetaknya menggunakan mesin printer.

Berbekal uang palsu tersangka kemudian menemui korban untuk bertransaksi. Saat tiba di lokasi janjian, tersangka pura-pura masuk ke dalam ruang ATM yang ada di SPBU Mlangsen untuk mengambil uang. Setelah itu, terjadilah transaksi dan motor milik korban kemudian dibawa tersangka.

Korban tidak menyadari jika uang yang diterima itu palsu karena sebelumnya sempat melihat tersangka masuk ATM. Uang tersebut diketahui palsu saat diberikan kepada orangtua korban. Saat diterima, orang tua korban merasa curiga karena saat uang kertas itu dipegang terasa tebal, tidak seperti uang pada umumnya.

INFO lain :  Sopir Ngantuk, Boks Tabrak Pejalan Kaki dan Terguling di Karanganyar

”Setelah dicek dengan alat, ternyata benar palsu dan uang ini sekilas memang terlihat hampir menyerupai uang asli. Hanya saja, saat dipegang terasa tebal tidak seperti biasanya,” sambung Herry.

Ditambakannya, menyadari telah menerima uang palsu, korban kemudian melaporkan pada pihak kepolisian. Setelah dapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.