Petugas SPKT Harus Bisa jadi Pendengar yang Baik

oleh

Semarang – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi meminta personel yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) harus bisa menjadi pendengar yang baik dan tidak menggurui warga yang datang untuk mengadu.

“Jadi pendengar yang baik, bersikap ramah, dan tidak menggurui, itu kuncinya,” kata Kapolda dalam siaran pers Pembukaan Rapat Kerja Teknis SPKT Jajaran Polda Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (4/11/2021).

Menurut dia, petugas SPKT harus mampu menjelaskan solusi kepada masyarakat yang mengadu sesuai dengan aturan berlaku.

INFO lain :  63 Narapidana di Jateng Peroleh Remisi Waisak
INFO lain :  Tersangka Baru Kasus Alat Tes Antigen Ilegal di Jateng ?

Ia menuturkan cara berkomunikasi dan penjelasan yang baik secara psikologis bermanfaat bagi pelapor selaku konsumen.

Oleh karena itu, lanjut dia, personel SPKT harus polisi-polisi cerdas yang bisa memahami psikologis pelapor dan berjiwa melayani.

Ia menegaskan SPKT merupakan etalase Polri dalam melayani masyarakat.

INFO lain :  10 Warga Satu Desa di Bergas Semarang Positif COVID-19

Oleh karena itu, menurut dia, penampilan kantor dan petugasnya harus menjadi perhatian utama.

Untuk itu, lanjut dia, petugas SPKT harus memahami prosedur operasional standar dalam menerima aduan yang masuk.

Sumber Antara