Gerebek Tempat Pembuatan Petasan di Banyumas, Polisi Sita 1 Kg Bubuk Peledak

oleh

Banyumas – Anggota Satuan Sabhara Poltesta Banyumas, Jawa Tengah, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi petasan, Rabu (5/5/2021).

Dari rumah yang berada Desa Cilongok tersebut, polisi berhasil menyita 400 petasan siap jual.

Petasan tersebut berukuran mulai dari seukuran jari orang dewasa hingga seukuran botol minuman.

INFO lain :  Ini Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Dalam Mobil Xenia Terbakar

“Selain menyita petasan, kami juga menyita 1 kilogram bubuk petasan,” kata Kasat Sabhara Polresta Banyumas Kompol Aldino kepada wartawan, Rabu (5/4/2021).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk membuat petasan, antara lain batang pipa untuk menggulung kertas, kertas untuk sumbu petasan, dan satu kardus kertas.

INFO lain :  Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng Sudah Tetapkan Tiga Tersangka

Polisi juga mengamankan seorang laki-laki pemilik rumah berinisial TR (47).

“Saat ini TR beserta barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Aldino.

Selama Ramadhan, kata Aldino, polisi akan terus melakukan razia pekat, salah satunya dengan sasaran pembuat petasan.

INFO lain :  Bupati Sukoharjo Dilempari Botol Minuman

Hal tersebut untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada masyarakat Banyumas yang menjadi korban letusan petasan.

Sebelumnya, anggota Sabhara juga menyita 6.000 buah petasan dari salah seorang penjual di Pasar Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Sumber Kompas