Rusak RS Demi Ambil Paksa Pasien Positif Corona, 14 Warga Ditangkap

oleh
oleh
Perusakan di RSUD Brebes
Perusakan di RSUD Brebes

BREBES – Sebanyak 14 orang warga Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, ditangkap polisi. Belasan orang itu ditangkap karena melakukan perusakan di RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.

Mereka bahkan mengambil paksa jenazah yang diketahui bernama Dewi Wulandari, 33, dengan cara merusak kaca pintu rumah sakit.

Jenazah yang saat itu tengah ditangani sesuai protokol kesehatan pun langsung diangkut dan dibawa ke rumahnya di Desa Sawojajar.

Pihak rumah sakit yang dikawal aparat TNI-Polri pun langsung mendatangi kediaman almarhum dan memakamkan sesuai protokol kesehatan yang telah ditentukan.

INFO lain :  Kecanduan Game Online, 8 Anak Masuk RSJ Semarang

Keluarga korban sempat melakukan penolakan saat jenazah akan dibawa petugas medis. Bahkan, sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena meyakini jika almarhum meninggal bukan karena Covid-19.

Suami almarhum, Sumarlin, mengatakan pihak keluarga tidak mempercayai almarhum meninggal karena Covid-19. Hal itu dikarenakan pihak RSUD Brebes sempat mengizinkan almarhum pulang sebelum akhirnya mengalami sesak nafas dan meninggal dunia.

Pihak keluarga juga menilai hasil tes PCR yang diberikan rumah sakit janggal. Hal itu dikarenakan hasil tes keluar sangat cepat, dalam tempo satu hari.

“Ada komplikasi lambung, tapi sebelumnya sudah diizinkan pulang. Kalau tes Covid-19 itu kan dua hari. Ini baru sehari sudah dibilang Covid-19,” kata Sumarlin, sesuai rilis dari Bidhumas Polda Jateng, Sabtu.

INFO lain :  Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Pengrusakan Makam, Seorang Ditetapkan Tersangka

Sementara itu Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana, menyatakan pasien sebelumnya dirawat di RS Dedy Jaya. Setelah itu, pasien dirujuk ke RSUD Brebes dan dinyatakan terpapar Covid-19.

Saat menjalani perawatan, pasien melahirkan bayi sehingga oleh keluarga dipaksa pulang. Namun, pada Jumat (25/12/2020) sore, pasien kondisinya kritis hingga akhirnya meninggal dunia, Sabtu dini hari.

“Sesuai pemeriksaan, pasien ini positif Covid-19. Kalau positif, pemakamannya juga khusus. Namun, pihak keluarga tidak mau mengikuti aturan,” ujar Suprana.

INFO lain :  Mobil Dinas Bupati Tegal Dibakar Orang Tak Dikenal

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan mediasi antara pihak keluarga dengan rumah sakit hingga akhirnya jenazah bisa dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

“Kita berikan pengertian dan keluarga sudah memahami. Sekarang sudah mau melakukan pemulasaran,” tuturnya.

Sementara terkait kasus perusakan yang terjadi di RSUD Brebes, Gatot mengaku pihak kepolisian telah memeriksa belasan warga yang terlibat. Selain itu, pihaknya juga melakukan rapid test terhadap warga yang mengakut jenazah keluar dari rumah sakit.

Sumber : Solopos