BATANG – Musibah kebakaran menimpa dua rumah milik Rusti (45) dan Carmin (70) keduanya warga dukuh Tempuran desa Harjowinangun Barat, kecamatan Tersono, kabupaten Batang.
Terbakarnya rumah milik korban (bapak dan anak ) ditengah perkampungan itu kontan mengejutkan warga setempat.
Sejumlah warga berupaya memadamkan api yang telah membesar, namun karena dinding rumah terbuat dari kayu sengon sehingga api merambat dengan cepat sehingga menghanguskan seluruh rumah dan isinya.
Api baru bisa dipadamkan setelah pemadam kebakaran mendatangi lokasi kebakaran. Beruntung dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, api diduga berasal dari percikan api kabel yang menggantung.
“Berdasarkan keterangan saksi yang melihat kejadian itu, mendapati ada percikan api listrik dan kabel yang sudah menggantung ke bawah sehingga percikan api tersebut jatuh di kasur ” kata Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi, Jumat (11/12).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kejadian sekira pukul 17.00 WIB korban bersama dengan saksi sedang ngobrol didepan rumah kemudian saksi mencium bau gosong dari dalam rumah.
“Karena curiga selanjutnya saksi masuk kedalam rumah korban dan menuju kamar tidur anaknya yang pada saat itu dalam keadaan tidur, melihat ada percikan api dari kabel,” ungkap Kapolsek.
Tidak lama kemudian kurang lebih 15 menit, Kapolsek bersama anggota dan anggota Koramil datang bersama Damkar dari Limpung dan berhasil memadamkan api tersebut.
“Diduga kebakaran akibat korsleting listrik, kerugian ditaksir kurang lebih Rp150 juta,” tandasnya. (ita)
















