SOLO – Sebanyak 1.231 orang saksi pemungutan suara Pilkada Solo 2020 dari PDIP akan menjalani rapid test deteksi Covid-19 di tiga tempat berbeda, Rabu (2/12).
Tiga lokasi yang akan menjadi tempat pelaksanaan rapid test yaitu RSUD Bung Karno, RSUD Ngipang Solo, dan Pendapa Joglo RW 09 Pucangsawit, Jebres.
Informasi itu diperoleh dari surat pemberitahuan rapid test Tim Pemenangan Gibran-Teguh. Surat bertanda tangan Ketua Tim Pemenangan Gibran-Teguh, Putut Gunawan, dan Sekretaris Budi Prasetyo itu beredar di kalangan wartawan, Selasa (1/12).
Surat itu untuk Tim Pemenangan Gibran-Teguh tingkat kecamatan. Dalam surat itu terperinci rapid test untuk saksi dari PDIP di RSUD Bung Karno, RSUD Ngipang Solo, dan Pendapa Joglo RW 09 Pucangsawit dimulai pukul 08.00 WIB.
Proses rapid test dibagi per kelurahan masing-masing lokasi dengan durasi waktu 15 menit.
Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya rencana rapid test bagi para saksi pilkada. “Lokasi rapid test ada tiga, RSUD Ngipang, RSUD Bung Karno, dan Pucangsawit,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Gibran-Teguh, YF Sukasno, menjelaskan kebijakan rapid test bagi para saksi sebagai komitmen PDIP dan pasangan cawali-cawawali Solo nomor urut 01.
Tujuannya untuk mencegah persebaran Covid-19. Setiap saksi harus dipastikan dalam kondisi sehat ketika bertugas pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020. Jangan sampai muncul klaster baru persebaran Covid-19 dari tahap penyelenggaraan pilkada.
“Atas instruksi Pak FX Hadi Rudyatmo terkait kepatuhan pada protokol kesehatan maka diminta agar Tim Pemenangan melakukan rapid test terhadap petugas saksi dari pasangan Gibran-Teguh yang akan bertugas,” tuturnya.
Sumber : Solopos















