Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Komisi I DPR, Bambang Wuryanto. Politisi yang akrab disapa Bambang Pacul dan juga menjabat Sekretaris Fraksi PDIP DPR ini diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.
“Yang bersaksi (Bambang Pacul) kita panggil sebagai saksi untuk RE (Rudi Erawan) terkait kasus PUPR,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/4/2018).
Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur, pada Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat pada 31 Januari 2018. Selain suap, Rudi juga disangka menerima gratifikasi.
Nama Rudi Erawan pernah disebut dalam persidangan Amran. Amran adalah mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara yang sudah divonis bersalah terkait kasus suap pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Rudi diduga menerima uang hingga sebesar Rp 6,3 miliar. Atas perbuatannya tersebut, Rudi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Suap untuk Rudi diduga diberikan oleh mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima sejumlah uang terkait proyek di bawah Kementerian PUPR. Uang tersebut dari beberapa kontraktor, salah satunya Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Sementara itu, seusai pemeriksaan, Bambang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPR, mengaku kenal dengan Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan. “Pak Rudi kawan saya, dia sesama ketua DPD partai,” kata Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng saat di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Sebelumnya, Bambang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.05 WIB. Dia enggan berkomentar terkait kedatangannya ke gedung antirasuah itu. Dengan mengenakan baju batik berwarna cokelat, politisi yang akrab dipanggil Bambang Pacul ini langsung berjalan masuk menuju lobi Gedung KPK sembari menunggu giliran untuk bersaksi di lantai 2 tempat pemeriksaan saksi dan tersangka. Dia juga tidak menjawab apakah mengenal mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, yang diduga menyuap Rudi.edi
















