Kemendagri Temukan 131 ASN Langgar Netralitas Pilkada

oleh
oleh

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan, selama masa persiapan Pilkada 2020 pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap semakin tinggi.


Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di daerah, yaitu Gubernur, Bupati dan Walikota di 67 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, lanjut Kastorius, telah menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.

“66 Persen atau 86 kasus pelanggaran netralitas ASN, dari total 131 pelanggaran telah ditindaklanjuti oleh 41 Kepala Daerah berdasarkan rekomendasi dan sanksi dari KASN,” sebut Kastorius dalam keterangan tulis, Selasa (24/11).

INFO lain :  Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Tidak Standar Ditahan Polres Temanggung


Menurutnya hal itu merupakan dampak positif dari surat teguran Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dikirimkan ke Kepala Daerah pada tanggal 27 Oktober lalu.
Temuan ini juga, lanjut dia dapat menaikkan kepercayaan publik terhadap pilkada yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini.


“Ini turut mendukung kondusifitas iklim Pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya publik trust terhadap kualitas Pilkada di pihak lain,” kata Kastorius.


Sebelumnya, Kastorius Sinaga mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan selama masa persiapan Pilkada 2020 relatif kecil. Angkanya hanya sebesar 2,2 persen atau setara dengan 1.510 pelanggaran dari total 73,5 ribu acara persiapan Pilkada 2020.

INFO lain :  Main Judi Ceki, Kini Masuk Tahanan Kantor Polisi


“Tingkat pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye tatap muka semakin berkurang. Pelanggaran hanya 2,2 persen, merupakan tingkat pelanggaran yang relatif kecil, dengan peserta kampanye tatap muka melebihi sedikit 50 orang namun tidak sampai terjadi kerumunan,” kata Kastorius dalam keterangan tulis, Selasa (24/11).


Rendahnya pelanggaran ini, kata Kastorius, menunjukkan bahwa para pasangan calon atau paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya, telah bersinergi dan bekerja sama dalam menyukseskan penyelenggara Pilkada untuk patuh protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU No 13/2020.

Menurut Kastorius selama ini tidak ada isu gangguan keamanan yang menonjol.

INFO lain :  Tidak Ada Anggaran, Bantuan Sosial Tunai Tidak Diperpanjang


Oleh karena itu, ia mengharapkan agar semua elemen masyarakat di daerah yang menyelenggarakan Pilkada untuk tetap menjaga iklim politik yang telah baik tersebut. Serta tak kendor untuk mematuhi protokol kesehatan.


“Dengan kondusifnya iklim Pilkada, kita optimis bahwa partisipasi politik akan tinggi. Kami mengimbau agar seluruh warga untuk menghindari penyebaran hoaks,” kata dia.


Menurut Kastorius pihaknya terus memantau secara cermat baik dalam frekuensi harian maupun mingguan keadaan di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada bersama pemangku kepentingan lainnya, seperti KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Pemda.