Ngebet Beli Sepatu Keren, Sikat Dulu Motor Orang

oleh
oleh

KEBUMEN – Setelah 3 kali masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor, kini tersangka JE (25) kembali berurusan karena kasus yang sama untuk ke empat kalinya.

JE ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen karena dugaan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga Desa Tambakmulya Kecamatan Puring saat diparkir di depan rumahnya.

INFO lain :  PMI Kekurangan Stok Darah

“Tersangka tak berkutik ditangkap sekira pukul 21.30 Wib di daerah Desa Kaleng Puring,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Selasa (23/6).

Dari penangkapan itu, Polres Kebumen berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor honda beat milik korban.

INFO lain :  Mayat di Kali Pemali Korban Korban Pembunuhan, Dua Pelakunya Diringkus

Diungkapkan AKBP Rudy, modusnya adalah merusak lubang kunci menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya.

“Kami imbau kepada masyarakat Kebumen untuk tetap waspada. Sebaiknya memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kejahatan terjadi karena kesempatan,” pungkasnya.

Kepada polisi tersangka telah mengakui semua perbuatannya. Ia mencuri karena ingin membeli sepatu keren seharga Rp400 ribu.

INFO lain :  Nongkrong di Kafe Bawa Ratusan Butir Pil Y. Langsung Kena Ciduk

Akibatnya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan data Kepolisian, tersangka memulai kejahatan, sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor sejak tahun 2017. Terakhir ia bebas pada bulan Agustus tahun 2019.(mht)