Grobogan (Infoplus) – Operasi razia lalu lintas yang digelar petugas Polres Grobogan, Rabu (21/2) kemarin dikejutkan dengan adanya temuan puluhan botol minuman keras jenisu. Seorang pengendara motor yang dihentikan petugas, kedapatan mengangkut belasan botol plastik berisi miras jenis ciu. Razia itu digelar di halaman kantor Dinas Perhubungan Grobogan di jalan raya Purwodadi-Solo km 6.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa mengatakan, awalnya petugas tidak mengira pria pengendara motor yang dihentikan itu membawa miras. Petugas baru curiga setelah mengamati barang bawaan yang dimasukkan dalam dua kardus dan diikat di atas jok motor.
“Kami curiga karena sempat mencium bau miras. Setelah kami buka, dalam kardus ternyata isinya miras. Jumlahnya ada 18 botol,” kata dia.
Dari pemeriksaan, pengendara yang membawa miras diketahui merupakan warga Kudus. Berdasarkan keterangannya, belasan miras tersebut diakui baru dibeli dari Solo dan rencananya akan dibawa pulang ke Kudus.
“Pengendara dan puluhan botol miras ini selanjutnya kami serahkan ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kasat Lantas menyatakan, razia di jalur Purwodadi-Solo memang diintensifkan. Hampir tiap hari dilakukan razia di lokasi tersebut.
“Tidak hanya sepeda motor, razia juga menyasar kendaraan roda empat atau lebih,” ujar dia.edi
















