PURBALINGGA – Ada-ada saja tingkah aneh sejumlah orang yang dijumpai di wilayah Kabupaten Purbalingga saat bulan puasa dan dalam masa pandemi Covid-19.
Seperti lima orang yang ditemukan polisi dari Polsek PurbaIingga saat sedang melakukan patroli, Senin (4/5) siang.
Bukannya berpuasa dan menghindari kerumunan, lima orang warga justru ditemukan sedang berkumpul menggelar pesta minuman keras (miras).
Pesta miras digelar di kompleks pemakaman umum Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.
Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo mengatakan saat kita menggelar patroli menjumpai adanya sejumlah warga yang berkumpul di kompleks pemakaman.
“Saat kita hampiri ternyata mereka sedang pesta miras jenis tuak,” katanya.
Adanya temuan tersebut kemudian membuat polisi membubarkan pesta miras tersebut.
“Para warga yang terlibat kita lakukan pendataan dan kita berikan teguran agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolsek.
Warga yang ditemukan sedang pesta miras yaitu JK (50) dan TM (45) warga Kelurahan Purbalingga Kidul, EK (30) dan KM (47) warga Kelurahan Penambongan serta ZR (40) warga Kelurahan Kandanggampang.
Dijelaskan Kapolsek, dari keterangan para peminum tersebut, diapatkan informasi penjual miras jenis tuak.
“Kemudian kita lakukan penggerebekan di rumah penjualnya wilayah Kelurahan Penambongan, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga,” bebernya.
Dari tangan penjual berinisial BR (42), pihaknya, mengankan minuman keras jenis tuak sebanyak lima liter. “Miras tersebut sudah dalam bungkusan plastik bening dan siap untuk dijual,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya sudah melakukan pendataan penjualnya dan mengamankan miras jenis tuak sebanyak lima liter sebagai barang bukti.
“Untuk penjualnya kita akan lakukan proses sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (mht)
















