PEKALONGAN – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengamankan dan menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ketiganya merupakan spesialis pencurian laptop dan komputer sekolah dan perkantoran di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Saat melakukan penangkapan, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kedua kaki salah satu tersangka. Karena saat hendak ditangkap, tersangka tersebut hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian spesialis laptop dan komputer di sekolah itu.
“Dan ketiga tersangka tersebut mempunyai peran tersendiri,“ ucapnya, Sabtu (11/4).
Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa tersangka sudah melakukan aksinya belasan kali sejak dari tahun 2019 sampai dengan awal tahun 2020.
Dan yang menjadi sorotan saat tersangka berhasil menggasak 20 unit laptop dan 6 unit monitor CPU di SMP Negeri 2 Kesesi.
Lebih lanjut Kasubbag Humas mengatakan, saat ini ketiga tersangka sedang dalam pemeriksaan oleh petugas guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. (mht)
















