PEKALONGAN – Unit Reskrim Polsek Kesesi, Polres Pekalongan berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian. Keempat pemuda itu beraksi dengan cara membobol dinding yang terbuat dari triplek di sebuah salon.
Adapun keempat pemuda tersebut yakni MI alias Sandol, 24, SR alias Peak, 26,, UT, 29, dan MF alias Aplus, 20.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, saat kejadian pemilik salon yang bernama Rizki, 26, datang ke ruko miliknya tersebut.
“Kemudian didapati pintu utama sudah terbuka dan setelah masuk ke dalam ruko ia melihat tembok triplek sebelah barat jebol,” katanya, Jumat (21/2).
Tak sampai disitu saja, barang-barang berupa speaker aktif merek DMC warna ungu, 2 (dua) buah Catok rambut, 2(dua) hair dryer, 1(satu) alat curly, 8 (delapan) paket cream wajah, 1(satu) bok masker rambut, dan 15 (lima belas) secet semir rambut sudah hilang dan tidak ada di tempatnya semula.
Akibat kejadian tersebut korban harus mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kesesi.
“Saat ini keempat pemuda terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, dan apabila terbukti bersalah keempat pemuda tersebut akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tandasnya. (mht)
















