Kades Terpilih Dilarang Balas Dendam

oleh
oleh

PATI – Bupati Pati Haryanto menekankan kepada Kepala Desa terpilih tentang perlunya berkonsolidasi untuk mengetahui harapan masyarakat desa. Dengan konsolidasi ini kades akan mengetahui apa yang menjadi harapan dan persoalan yang terjadi di desa.

Menurutnya, usai mengikuti diklat belum lama ini, setidaknya mereka sudah menerima bekal mengenai pemerintahan, hukum pembangunan, sosial, maupun juga kemasyarakatan. Kendati begitu, konsolidasi dengan berbagai pihak mutlak diperlukan.

INFO lain :  Pilgub Jateng, Nelayan Rembang Pilih Libur

“Tujuan dari konsolidasi adalah untuk mengetahui seluk beluk yang ada di desa tersebut. Karena nanti banyak harapan dari masyarakat dan banyak masukan-masukan yang ditampung,” ujarnya, Senin (17/2).

INFO lain :  Penipuan CPNS di Jepara Diungkap Polsek Kayen Jepara

Bupati juga meminta para kades agar membiasakan untuk menginventarisasi persoalan. Kepala desa terpilih juga jangan balas dendam, karena bagaimanapun tidak ada kompetisi di desa, serta menghindari money oriented.

Sebelumnya, sebanyak 118 Kepala Desa terpilih hasil pemilihan secara serentak tanggal 21 Desember 2019 dilantik di Pendapa Kabupaten Pati, Sabtu (15/2).

INFO lain :  Sopir Mabuk, Sedan Tabrak Kios Warga di Pati

Haryanto mengingatkan agar kepala desa mencermati hal-hal yang menjadi tanggung jawab desa. Seperti dana desa, alokasi dana desa (ADD) hingga bantuan keuangan, yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Di samping itu juga tidak melakukan pungutan liar.(mht)