BATANG – Bupati Batang Wihaji tampak marah ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang, Senin (13/1).
Bupati mengatakan, masyarakat sangat marah ketika dengan membayar e-KTP langsung dicetak.
“Ini berdasarkan aduan masyarakat. Saya akan menindak yang melakukannya, karena itu termasuk pungli,” katanya.
Wihaji meminta tidak ada perbedaan dalam pelayanan, karena bayar e-KTP bisa dicetak. Atas dasar itu dirinya melakukan sidak dan rapat dengan mengundang para Camat agar semua terbuka dan jelas.
“Persepsi masyarakat pengurusan e-KTP bertele-tele, setelah kita rapatkan terurai permasalahan dan terjadi disetiap Kabupaten/Kota. Karena antara peminta pendaftar e-KTP yang dicetak jauh,” jelasnya.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Batang setiap bulan hanya mendapatkan 2.000 blanko. Sementara permohonan e-KTP mencapai 20 ribu per bulan.
“Padahal tahun 2019 masih kekurangan cetak sekitar 19 ribu. Pemkab akan melayangkan surat ke Pemerintah pusat untuk menerbitkan regulasi agar diberikan kewenangan untuk membeli blanko sendiri,” katanya.
Menurutnya, hanya butuh anggaran Rp800 juta untuk membeli blanko. Apalagu hak ini menjadi kebutuhan dasar administrasi kependudukan warga Batang dan e-KTP itu wajib.
“Kita juga akan potong potensi penyalahgunaan administarsi kependudukan atau pungli, sehingga regulasinya objektif transparan dan masyarakat bisa melihat dan membandingkan dengan daerah lain,” tandasnya.(mht)
















