DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak resmi meluncurkan maskot yang diberi nama ‘Sira Blangkon’ dan jingle Pilkada 2020.
Komisioner KPU Demak Devisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Siti Ulfaati mengatakan, ‘Sira Blangkon’ merupakan perpaduan ekosistem lokal dengan ciri khas kebudayaan Demak.
“Sira Blangkon’ merupakan singkatan dari Si Rajungan dan Blangkon,” ujarnya, Sabtu (16/11).
Maskot yang diluncurkan KPU Demak berupa gambar rajungan lengkap dengan pakaian Jawa lengkap, seperti pakaian adat Demak diera kesultanan Bintoro Demak.
“Tentu pakaian khas Demak ini sudah seharusnya dilestarikan atau diuri-uri. Kemudian rajungan merupakan salah satu produksi perikanan kota wali yang kini telah mendunia,” jelasnya.
Dia berharap, proses pemillihan Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2020 nanti mampu memunculkan pemimpin yang bisa membawa Demak lebih maju lagi.
Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi mengatakan, sebelumnya KPU sudah pernah mengangkat jambu, belimbing, dan lele sebagai logo.
“Kali ini kami mengangkat rajungan karena di Demak juga terdapat budi daya rajungan yang juga sudah internasional,” jelasnya.
Bambang menjelaskan peluncuran maskot dan jingle tersebut merupakan momentum tahapan awal pilkada pada 23 September 2020.(mht)
















