Surakarta – Seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jawa Tengah menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
Kesepakatan para kepala daerah tersebut dituangkan dalam penandatanganan implementasi pendidikan antikorupsi Bupati/Wali Kota se-Jateng yang berlangsung di sela-sela “Roadshow Bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Bale Tawang Arum, Surakarta, Jumat (27/9/2019). Acara disaksikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai inisiator dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Pada kesempatan itu, Ganjar meminta upaya-upaya pencegahan korupsi tidak menunggu pelatihan di dalam kelas yang dilakukan KPK, tapi juga pemerintah maupun masyarakat.
Menurut Ganjar, hal itu bisa dilakukan dengan beragam cara misalnya membentuk agen antikorupsi yang bisa dilepas di tengah masyarakat, termasuk cara-cara formal maupun nonformal dengan metodologi yang tepat agar bisa menjadi contoh di berbagai daerah.
“Kita juga dorong perguruan tinggi untuk program KKN-nya tematik, bicara antikorupsi. Sosialisasi antikorupsi bisa ke sekolah, memasukkan ke kurikulum, di TK misalnya dengan membuat permainan-permainan yang menarik,” katanya.
Ganjar menyebutkan saat ini ada 23 sekolah sebagai percontohan sekolah berintegritas dan terus berkembang 367 sekolah yang mendaftar secara sukarela dan 160 diantaranya merupakan SMA negeri.
Sekolah berbasis kurikulum antikorupsi tersebut bakal mendapat pengawalan khusus dari KPK, terutama penerapan kurikulum mulai jenjang SD hingga SMA.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri menambahkan, sudah ada buku-buku pelajaran yang diintegrasikan dengan pendidikan antikorupsi oleh KPK.
Saat ini, kata dia, KPK bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng telah mengumpulkan kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Jateng dan 23 sekolah percontohan itu nantinya akan memaparkan kurikulum tersebut secara berkala.
“Targetnya 367 sekolah itu bakal mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di mapel (mata pelajaran) pada akhir tahun ini,” ujarnya.
Kurikulum antikorupsi yang akan disisipkan di antaranya tak ada lagi biaya sekolah di luar prosedur, menyisipkan materi antikorupsi di setiap mata pelajaran, membuat slogan-slogan antikorupsi, hingga merevisi peraturan yang membuka peluang untuk korupsi.
“Guru-guru yang sudah menyusun silabus atau perencanaan pengajaran antikorupsi yang dimasukkan ke mapel akan menyampaikan itu. Teman-teman nanti mengembangkan draf dari KPK,” kata Jumeri.















