Todong dan Sekap Satpam, Rampok di Sragen Kuras Brankas CV Dian Pratama

oleh

Sragen – Dua satpam CV Dian Pratama Unilever, di Jalan Raya Solo – Sragen Km.8, tepatnya di Dukuh Mojoasri Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen ditodong sebelum akhirnya disekap dengan tali rafia.

Muka mereka juga ditutup menggunakan lakban, sebelum akhirnya pelaku menguras uang ratusan juta rupiah di brangkas kantor.

Kapolres Sragen Polda AKBP Yimmy Kurniawan dalam keterangannya melalui Kapolsek Masaran AKP Agus Taruno menerangkan, perampokan terjadi, Senin (17/06/2019) dini hari pukul 02.30 Wib lalu. Pelaku berhasil membawa kabur uang di brankas sebesar Rp 280 juta rupiah.

INFO lain :  Warga Sragen Nekat Bakar Mobil Tetangga Lantara Emosi Parkir Sembarangan

Dua satpam bernamaRiyanto (34) warga Kelurahan Plumbungan, Karangmalang, Sragen, dan Parji ( 48) warga Kelurahan Jambanan Sidoharjo Sragen disekap saat pelaku berakdi. Keduanya mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kanan dan kiri, serta dahi bekas dilakban.

INFO lain :  KRL Solo-Yogyakarta Melayani Lebih 5.000 Orang/Hari Selama 2021

“Kawanan pelaku perampokan dilaporkan berjumlah empat orang,” jelas dia mengatakan, Rabu (19/6/2019).

Perampokan terjadi dini hari pukul 02.30 Wib. Dua satpam awalnya ditodong menggunakan senjata tajam berupa parang dan diminta diam.

“Pelaku mengikat tangan dan menutup wajah dengan lakban lalu menuju ruang penyimpanan brankas, “ terang Kapolsek.

INFO lain :  Mayat Pria Misterius Ditemukan di Sungai Purworejo

“Di ruang brankas, mereka menjebolnya, dan mengambil uang Rp 280 juta, “ tambahnya.

Usai perampkkan, dua satpam berhasil lolos dari tali ikatan, dan meminta pertolongan warga dengan berteriak. Ketua RT setempat yang mendengar lalu melaporkan ke Polsek Masaran.

“Kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini,” jelas dia.(red)