Tegal – Sebanyak 26 Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (GPOT) telah terjaring razia Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal, Jawa Tengah bersama Satpol PP dan Kepolisian Resort Tegal Kota di sejumlah titik di Kota Tegal, Senin (18/3/2019).
Dari 26 orang PGOT terjaring, lima diantaranya masih bawah umur.
Kepala Dinsos Kota Tegal, Dyah Kemala Shinta melalui Kasi Rehabilitasi Dinsos Kota Tegal, Budi Santosa menyampaikan, razia gabungan yang dilakukan pihaknya bersama Satpol PP dan Polresta Tegal Kota.
Razia rutin dilakukan guna menertibkan keberadaan para pengamen dan pengemis yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban lalu lintas.

Budi menuturkan, rute kali ini tim gabungan menyisir beberapa lokasi seperti Perempatan Maya, Pasar Randugunting, perempatan RSUD Kardinah. Jalan AR Hakim sampai dengan kawasan Alun-Alun Kota Tegal disisir tim gabungan.
Menurut Budi, pihaknya gencar melakukan razia PGOT razia ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya PGOT di wilayah Kota Tegal.
“Mereka yang terjaring, akan didata, kemudian diberi pembinaan dan menjalani rangkaian tes kesehatan dengan diambil sample darahnya atau Voluntary Counseling and Testing (VCT), yang berfungsi untuk mengetahui status HIV masing-masing”, kata Budi.
Selain itu, pasca dilakukan pendataan, kata Budi, mereka yang terjaring akan ditampung sementara di Rumah Singgah milik Dinsos Kota Tegal sebelum dikirim ke Panti di Semarang. (nin)
















