Pembobol Konter HP dan Minimarket di Brebes Ditangkap Berdasar Rekaman CCTV

oleh

Brebes – Resmob Polres Brebes menanhkap seorang pelaku pembobolan konter Handphone (HP). Polisi menangkapnya Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 23.30 di rumah kontrakan di Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes.

Informasinya, pelaku bernama Aditya Oktavianto (31) warga desa Sigambir RT 2 RW 2 Kecamatan Brebes. Pencurian dilakukan Aditya, Rabu (23/1/2019).

Polisi berhasil menangkap pelaku, setelah melakukan penyelidikan yang berdasarkan rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian (TKP).

INFO lain :  Majikan Jahat. Suruh ART Makan Cabai dan Minum Air Mendidih

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskrim AKP Arwansa mengatakan, tersangka masuk ke konter melalui atap yang sebelumnya telah dirusak dengan menggunakan gunting besi. Kemudian turun menggunakan tali dan menguras semua HP yang ada di Counter.

“Berdasarkan rekaman CCTV, Tim Resmob kemudian melakukan perburuan dan pelaku berhasil ditangkap disebuah rumah kontrakan di Bumiayu,” jelasnya, Minggu (27/1/2019).

INFO lain :  Perahu Motor Tenggelam Saat Pesta Laut di Brebes

Saat dimintai keterangan oleh petugas, tersangka Aditya mengakui dirinya juga pernah melakukan pembobolan sebuah minimarket. Di sana ia mengambil ratusan bungkus rokok.

Kasat Reskrim menambahkan, modus yang digunakan pelaku dalam aksinya selalu dilakukan dini hari.

“Tersangka naik ke atas genting lalu menyelinap masuk melalui atap dengan menjebol menggunakan gunting besi,” lanjutnya.

INFO lain :  Mayat di GOR Jatidiri Semarang Gegerkan Warga

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 HP hasil curian yang belum sempat dijualnya. Serta uang hasil kejahatan Rp 1.485.000 dan beberapa barang bukti kejahatan lainnya.

Akibat perbuatanya, tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara dan kini harus mendekam di sel tahanan Polres Brebes.

(dit)