Sultan Ditangkap Setelah Setubuhi Gadis Bawah Umur Berdalih Bisa Hantarkan Ke Surga

oleh

KebumenSeorang laki-laki mengaku sebagai Kanjeng Sultan ditangkap Polres Kebumen karena diduga menyetubuhi gadis yang masih dibawah umur. Kini ia meringkuk di sel tahanan.

Kasusnya ditangani langsung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen.

Laki-laki yang mengaku kanjeng Sultan itu berinisial HS (53), atau lebih akrab dipanggil Kyai Syawal, warga Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen.

Ia diduga menyetubuhi gadis sebut saja Bunga (17), warga Kecamatan Klirong yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Dengan iming-iming bisa menghantarkan keluarganya masuk surga dan dijauhkan dari pembantaian neraka, ia mencabuli.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen, kata AKP Suparno, Selasa (8/1/2019).

AKP Suparno menambahkan, untuk dapat memuluskan niat tersangka agar korban mau disetubuhi, Sang Kanjeng Sultan menikahi korbannya, Rabu (12/12). Selanjutnya korban disetubuhi pada malam harinya.

“Nah pada saat pernikahan itu, orang tua korban tidak tahu. Pernikahan itu tanpa seizin orang tua korban. Korban ini masih di bawah umur, jelasnya.

Sementara berdasarkan pengakuan Kanjeng Sultan dirinya mengaku, sudah memiliki empat orang istri.

INFO lain :  Kantor Polsek Kudus Diseruduk Avanza

Dari hasil pernikahan itu, ia karuniai 17 anak. Anak sulungnya seorang gadis dan telah lulus SMA, sedangkan anak bungsunya masih berusia 4 bulan.

INFO lain :  Kantor Kecamatan Bantarbolang Jebol Ditabrak Mobil. Ibu dan Anak Dilarikan ke RS

Sebutan Kanjeng Sultan diakuinya didapatkan dari mahluk gaib yang keluar dari mulut pasien saat ia mengobati kesurupan. Setiap ia mengobati kesurupan, makhluk gaib yang merasuk pasiennya, memanggil HS dengan sebutan Kanjeng Sultan.

Kanjeng Sultan seorang paranormal atau dukun yang dalam pengakuannya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit termasuk menetralkan ilmu santet itu mengaku pernah memiliki pasien dari negara Kamboja.

Selain menjadi dukun, Kanjeng Sultan juga seorang makelar tanah dan kendaraan untuk menghidupi anak dan istrinya yang hidup satu rumah di Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo Kebumen.

Pengetahuan tentang ilmu agama, diakuinya dimilikinya sampai level ma’rifat sehingga nyawanya bisa keluar dari raga sesuai kehendaknya.

INFO lain :  Rem Blong, Truk Batubara Tabrak Tiga Mobil

Anak nomer tiga dari lima bersaudara itu juga mengaku, memiliki dua kakak perempuan. Kanjeng Sultan menambahkan, hanya menempuh pendidikan sampai lulus SMP. Ia lebih banyak menghabiskan mencari ilmu tentang agama dari pondok pesantren satu ke lainnya selama 30 tahun.

Kanjeng Sultan mengaku memiliki kurang lebih 30 santri dari dalam maupun luar Kebumen. Dirinya meninggalkan kebumen dari tahun 1984 dan kembali pada 2009. Ia berpindah pindah-pindah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, serta paling lama 15 tahun.

(men/dit)