Batang – Kejaksaan Negeri Batang selama tahun 2018 mengklaim berhasil mengembalikan uang dana desa sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut merupakan uang pengembalian dari para kepala desa yang melakukan penyimpangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Nova Elida Saragih, usai mengikuti acara bimbingan teknis pencegahan pengelolaan dana desa bidang perdata dan tata usaha negara di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (19/18/2018).
“Ada beberapa desa yang sadar dan mengembalikan dari penyimpangan dana desa. Ya ada sekitar Rp 250 juta,” kata Nova Elida Saragih.
Uang tersebut dikembalikan melalui kejaksaan ke kas negara sebelum dilakukan proses hukum.
“Namun, jangan salah kira adanya dispensi pengembalian dana desa itu perkara langsung selesai,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan, untuk menekan angka penyimpangan dana desa, mengaku harus blusukan ke desa-desa untuk berdialog langsung para kepala desa terkait memberikan bintek pengelolaan dana desa yang sesuai dengan regualsi yang berlaku.
“Kita gak mau adanya kebocoran dalam penggunaan dana desa, memang ada laporan dan dokumen yang fiktif, terus kita lakukan pedampingan,” katanya.
Menurutnya pendampingan dilakukan sesuai Memorandum of Understanding (MoU) pendampingan dana desa yang sudah 10 bulan dilakukan. Di kabupaten Batang sendiri ada 239 desa yang dilakukan pendampingan dana desa oleh Kejari Batang.
Bupati Batang, Wihaji mengatakan, dirinya sangat mengetahui suasana kebatinan kepala desa atas adaany pemeriksa kejaksaan, LSM dan inspektorat. Ada juga hutangnya banyak saat pencalonan dalam pemilihan kepala desa lalu.
“Agar tidak terbelit hutang dan mengeluarkan banyak uang saat pilkades, saya punya rencana agar Pilkades tanpa money politik,” jelas Wihaji.
Wacana tersebut digulirkan ke para pesrta Bintek dan diamini para peserta yang merupakan para kepala desa di Batang.
“Jadi kalau ada yang diketahui pakai money politik, calonnya dinyakatan dies gugur demi demokrasi,” kata Wihaji didepan peserta bintek.
Menurut Wihaji, rata-rata para kepala desa mengeluarkan uang ratusan juta dalam pilkades.
“Kalau tidak pakai uang, kerja jadi enak gak kepikiran hutang dan lain-lain. Apalagi ini mengelola uang dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah,” kata Wihaji.
Ditambahkan Wihaji hingga sampai pertengahan bulan desember ini di Kabupaten Batang ada 60 desa dana desa ( DD) tahap III yang belum cair. Di 2019 dana desa naik 23 miliar, kalau di rata- rata ada kenikan 100 juta untuk desa.
“Bagi dana desa tahap III yang belum cair. Saya yakin kalau laporan pertanggungjawaban selesai pasti cair, tapi kalau belum cair juga bisa laporkan ke saya,” jelas Bupati Batang.
















