Demak – Aksi unjuk rasa digelar gabungan nelayan tradisional asal Desa Kedungkarang dan Kedungmutih (Demak) serta nelayan dari Desa Tedunan, Karangaji, Kedungmalang (Jepara). Unjuk rasa digelar di TPI Kedungmalang Jepara, Kamis (13/12/2018).
Unjuk rasa dipicu penggunaan alat garuk dalam mencari kerang di laut oleh nelayan Desa Bungo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Penggunaan itu terindikasi dapat merusak lingkungan sehingga menimbulkan abrasi dan merusak terumbu karang serta ekosistem laut.
Perselisihan tersebut menyebabkan 4 alat garuk kerang yang dipakai nelayan Bungo di amankan nelayan Kedungmalang dan nelayan Karangaji Kecamatan Kedung, Jepara. Alat garuk tersebut lalu diserahkan kepada Kapolsek Kedung Polres Jepara Kompol Sukarmo disaksikan Dinas Kelautan dan Perikanan Heru S.
Pada saat itu pihak nelayan desa Bungo sempat bersikukuh untuk mendatangi nelayan dari Jepara dan akan menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai jalur hukum. Pasalnya diilaporkan adanya salah satu korban dari nelayan Bungo yang terluka terkena mesin knalpot perahu saat terjadi perselisihan.
Namun setelah disampaikan tentang analisa hukum terkait permasalahan tersebut oleh Kanit Intel dan Babinkamtibmas, akhirnya nelayan Bungo mengurungkan niatnya ke Jepara.
“Petugas memberikan imbauan agar tidak melakukan perlawanan serta melarang untuk mendatangi nelayan Jepara,” kata seorang petugas.
(mak/dit)















