Korban Lion Air Asal Tegal Peroleh Santunan Rp 1 Miliar Lebih

oleh

Tegal – Korban tragedi Lion Air JT 610 warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang sudah teridentifikasi melalui DNA atas nama Agil Septian Nugroho (23) dimakamkan pada hari ini Sabtu (24/11/2018) pukul 10.00.

Jenazah almarhum Agil Septian Nugroho diberangkatkan dari rumah duka Jalan RA Kartini RT 04 RW 03 Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal menuju Masjid setempat untuk di sholati.

Selanjutnya ratusan taziah mengantar jenazah keperistirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ketos, Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

INFO lain :  Dr Neil Aldrin Jabat Dekan Fakultas Psikologi Ubhara Jaya Jakarta

Bupati Tegal, Hj Umi Azizah melalui Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kushartono menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga.

INFO lain :  Main Palak Berujung Bentrok Berdarah. 1 Anggota Kelompok Pemalak Tewas

Supervisor (SPV) Cross dan Service Pak Lion Air, Sidik Kamseno disela pemakaman secara pribadi dan mewakili Direksi Lion Air menyampaian belasungkawa dan meminta maaf kapada pihak keluarga almarhum Agil Septian Nugroho atas kurang maksimalnya perhatian saat menunggu di hotel atau selama di Rumah Sakit Jakarta.

“Pihak Lion Air sudah memberikan uang tunggu sebesar Rp 5 juta dan uang pemakaman sebesar Rp 25 juta. Sedangkan untuk uang asuransi sebesar Rp 1,250 M akan diserahkan setelah proses surat surat lengkap dan pihak notaris kami yang ada di Ibis hotel Cawang Jakrata nantinya yang akan memberitahukan,” kata Sidik. nin/edit