Sungai Bengawan Solo Hitam Pekat Tercemar Limbah Pabrik

oleh

SoloSungai Bengawan Solo tercemar parah. Saking ngerinya, air berwarna hitam pekat. Padahal air baku itu menjadi sumber air minum PDAM Surakarta.

Akibat tercemar parah, Instalasi Pengolahan Air (IPA) Jurug dan Jebres tidak beroperasi.

Dua titik tersebut mengambil air baku dari Sungai Bengawan Solo yang melintasi sisi timur Kota Solo. Karena pencemaran terlalu berat, IPA tidak dapat mengolahnya menjadi air bersih.

Kondisi itu terjadi sejak kemarau melanda. Setiap kemara, pencemaran semakin pekat.

INFO lain :  Mantan Pembasket NBA ini Ikuti Jejak Mike Tyson Tanam Ganja

“Kali ini lebih parah dari tahun-tahun lalu. Biasanya masih bisa diolah, sekarang tidak bisa,” kata Humas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta, Bayu Tunggul, Senin (29/10).

Air baku itu tidak layak dikonsumsi. Meski telah diolah, air masih berwarna kuning, berminyak dan berbau. Akibat kejadian, itu, sebanyak 20 persen pelanggan dari total 59 ribu pelanggan yang terkena dampaknya.

INFO lain :  Jual Pupuk Bersubsidi Ilegal-Lebih Mahal di Sragen Diungkap

Dua IPA itu diketahui menyalurkan air ke Mojosongo, Ngoresan, Jebres, Pucangsawit, Jagalan dan Sangkrah. Sekitar 12 ribu pelanggan terancam krisis air.

Dari penelusuran PDAM, sumber pencemaran diketahui di sekitar Kali Samin, perbatasan Solo-Sukoharjo. diduga sejumlah pabrik membuang limbahnya ke Kali Samin itu.

Menyikap itu, Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo langsung berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo untuk mengatasi hal itu. Walikota meminta BBWS menggelontorkan air dari Waduk Gajah Mungkur agar pencemaran dapat berkurang.

INFO lain :  Komplotan Perampok Toko Emas Gunakan Senjata Organik

“Kami minta BBWS menggelontorkan air dari Waduk Gajah Mungkur supaya air Bengawan Solo bisa diolah,” kata Rudy.

Rudy mengaku, secara jangka panjang, pihaknya berencana membuat lebih banyak sumur-sumur dalam. Saat ini ada 26 titik sumur dalam yang ada di Solo, lima di antaranya sudah tidak berfungsi.edit