Pencuri Dihakimi Warga di Brebes Usai Bawa Kabur Hp

oleh

Brebes Pencuri bonyok dihakimi maasa di Brebes. Pelaku bernama Raswad (24), warga desa Sigentong Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.

Tak hanya bonyok digebuki warga yang geram dengan aksinya, ia juga harus berurusan dengan kepolisian dan mendekam di kantor polisi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Raswad diketahui kabur usai menggasak Hp. Pelaku nekat membawa kabur HP milik Saifulloh (13), seorang pelajar yang sebelumnya dipinjamnya untuk membuka facebook.

INFO lain :  TNI Back Up Full Polisi Agar Natal Aman dan Lancar

“Pelaku mengakui perbuatanya dan sudah diamankan. Awalnya pelaku meminjam Hp korban dengan alasan membuka FB. Tapi bukanya dikembalikan, malah dibawa kabur, kata Kapolres Brebes AKBP Sugiarto melalui Kapolsek Brebes AKP Harti dikonfirmasi, kemarin.

Peristiwa itu terjadi di alun alun Brebes, Selasa (16/10) siang. Modus pelaku dengan berpura pura meminjam telepon seluler untuk membuka facebook. Namun, usai meminjam Hp, sat korban lengah, yang bersangkutan membawa kabur Hp merek Xiaomi 5A tersebut.

INFO lain :  Kurang Sehat Usai Liburan? Disarankan Tak Masuk Kerja Dulu

Korban Saifulloh yang saat kejadian bersama teman temanya begitu mengetahui Hp nya dibawa kabur pelaku yang baru dikenalnya tersebut langsung meneriakinya maling. Warga dan pengendara yang melintas di TKP sekitar alun alur gempar dan mengejar pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga. Warga yang geram sempat menghakimi pelaku yang memiliki tato di tubuhnya itu.

INFO lain :  Amankan Mudik Lebaran, Satlantas dan Dishub Siapkan Rekayasa Lalin

Beruntung aksi warga tidak berlangsung lama. Saat kejadian, sejumlah polisi dari Satuan Sabhara dan Lalulintas yang tengah berpatroli dan melintas di TKP berhasil mengamankan pelaku. Pelaku kemudiuan diamankan di Mapolsek Brebes.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek mengimbau kepada warga untuk lebih waspada dan berhati terhadap orang yang baru dikenal.

“Jangan mudah meminjamkan sesuatu barang berharga kepada orang yang tidak dikenal, jelasnya.edit