Pekalongan – Belakangan ini, warga dihebohkan adanya peredaran video kopi bubuk yang mudah terbakar di media maya. Hal itu diketahui sempat mengejutkan masyarakat dan mencari tahu kebenaran serta kebenarannya.
Sementara, untuk memastikan keamanan bagi konsumen, Tim Gabungan dari Pemkab Pekalongan bersama Polres Pekalongan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional.
Sidak dilakukan perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dan Satrekrim Polres Pekalongan. Sidak digelar di Pasar Tradisional Karanganyar, Wonopringgo, Bojong dan Kajen.
Dalam Sidaknya, tim juga melakukan pengecekan peredaran makanan dan minuman yang ada untuk mengecek izin dan masa kadaluwarsanya.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom menyatakan, Sidak dilakukan menanggapi adanya isu produk kopi bubuk yang mudah terbakar.
“Temuan di lapangan adanya minuman kaleng yang penyok, makanan ringan tanpa PIRT,” terangnya, Kamis (4/10/2018).
Dikatakan pengawasan makanan dan minuman akan dilakukan secara rutin, sebagai salah satu pembinaan dan perlindungan kepada masyarakat agar cerdas dan kritis dalam memilih makanan yang sehat. Menurutnya, peranan Pemerintah Daerah juga sangat dibutukan dalam fasilitasi pelaku usaha dan masyatakat.
Sementara Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Purnomo mengatakan, terkait isu beredarnya kopi bubuk yang mudah terbakar, pihak BPOM RI sudah menginformasikan kepada Dinas Kesehatan.
Menurutnya, kopi bubuk tersebut aman dikonsumsi. Karena produk minuman serbuk kopi gula krimer dan telah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh BPOM RI serta mendapatkan nomor izin edar.
“Terkait mudah terbakarnya kopi bubuk tersebut, terjadi karena produk kopi berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus. Serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar sehingga menyala,” terangnya.
Dijelaskannya, produk pangan yang memiliki rantai karbon kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar atau menyala jika disulut dengan api. Namun hal itu, kata dia, bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.
Tidak hanya kopi bubuk saja, di edaran BPOM RI ada juga bahan makanan yang mudah terbakar. Seperti terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur,susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang.edit
















