Batang – Razia minuman kerjas digelar Polsek Gringsing Polres Batang dan berhasil menyita berbagai jenis minuman keras (miras). Petugas juga mengamankan obat batuk merk Komix yang dicampur dengan ciu.
Penindakan itu dilakukan petugas dalam Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Dari puluhan miras yang disita tersebut, juga ada yang dikemas dalam bekas botol minuman.
“Melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), kKami menyita puluhan miras berbagai jenis. Semua sudah kami amankan di Mapolsek Gringsing. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan Kamtibmas kondusif menjelang pemilu tahun 2019,” ungkap Kapolsek Gringsing AKP Sugiyanto, Rabu (3/10).
Kapolsek mengungkapkan pihaknya menyita puluhan botol ciu dan obat batuk Komix karena diduga untuk campuran oplosan. Penindakan miras itu dilakukan berawal dari patroli yang sebelumnya digelar.
Dalam patrolinya petugas mendapati sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong di jalan Desa Sawangan. Setelah diperiksa ternyata mereka sedang mengkonsumsi miras oplosan jenis ciu dicampur minuman Coca Cola dan obat batuk Komix.
“Kami dapati, mereka sedang mengkonsumsi miras,” kata dia.
Usai dikembangkan, dar hasil interogasi ditemukan beberapa titik yang disinyalir menjual miras di antaranya ke wilayah Desa Gringsing. Usai didatangi dan di geledah petugas menemukan 50 botol aqua ukuran sedang berisi ciu.
Sedangkan dilokasi lain, yaitu Mentosari dan Surodadi kami temukan miras jenis Anggur dan Vodka yang kadar alkoholnya tinggi. Kami amankan juga dua dus obat batuk merk komix.
“Penjualnya kami mintai keterangan dan akan dikenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegas Kapolsek.
Akibat miras sangat berbahaya, terlebih miras oplosan bahkan nyawa menjadi taruhan akibat meminum oplosan ini.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang sering nongkrong malam. serta mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk turut berperan serta dalam pemberantasan miras.
“Jika mengetahui ada peredaraan miras, kami sangat berterima kasih jika masyarakat mau melapor ke Polsek Gringsing. Silahkan melapor langsung atau melalui Call Centre 110 Polsek Gringsing,” kata Kapolsek.edit
















